Subak adalah kata yang berasal dari bahasa Bali. Kata tersebut pertama kali muncul dalam prasasti Pandak Bandung yang berangka tahun 1072 M. Kata subak tersebut mengacu kepada sebuah lembaga sosial dan keagamaan yang unik, mempunyai pengaturan tersendiri, asosiasi-asosiasi demokratis dari petani dalam mengatur penggunaan air irigasi untuk pertumbuhan baik palawija dan padi.
Subak bagi masayarakat Bali bukan hanya sekedar sistem irigasi, melainkan juga merupakan filosofi kehidupan bagi rakyat Bali itu sendiri. Dalam pandangan masyarakat Bali, Subak adalah cerminan langsung dari filosofi dalam agama Hindu Tri Hita Karana (tiga penyebab kebaikan), yang mempromosikan hubungan yang harmonis antara individu dengan alam semangat (parahyangan), dunia manusia (pawongan), dan alam (palemahan).
Sebagai suatu sistem pengaturan hidup bersama, Subak mampu bertahan selama satu abad lebih karena masyarakatnya setia kepada tradisi leluhur. Pembagian air dilakukan secara adil, segala masalah dibicarakan bersama, bahkan sampai penetapan waktu tanam dan jenis padinya. Sanksi terhadap segala bentuk pelanggaran akan ditentukan sendiri oleh warga melalui upacara yang dilakukan di pura. Harmonisasi kehidupan inilah yang menjadi kunci lestarinya budaya Subak.
Camat Banjar I Made Mardika,SE bersama tim Pembina Subak Kecamatan Banjar melaksanakan pembinaan subak di Desa Gobleg yakni Subak Jembong dalam sambutannya mengajak untuk selalu melestarikan dan mejaga subak itu sendiri demi anak dan cucu kita dan membuat kelengkapan administrasi yang mengatur keberlangsungan subak itu sendiri imbuhnya.(24/05/22)pas