Arsip
adalah dokumen atau rekaman kegiatan yang disimpan dalam berbagai bentuk
dan media, baik tertulis, lisan, maupun bergambar. Arsip dapat dibuat dan
diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan,
perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan.
Arsip memiliki
fungsi sebagai pusat ingatan, sumber informasi, dan alat pengawasan. Arsip
sangat diperlukan dalam setiap organisasi untuk kegiatan perencanaan,
penganalisaan, pengembangan, perumusan kebijakan, pengambilan keputusan,
pembuatan laporan, dan pertanggungjawaban
Kasi PATEN Kecamatan
Banjar, Kadek Swastrini,S.Sos., mendampingi kegiatan Pembinaan Arsip dari Tim kearsipan
Kabupaten Buleleng di Desa
Tigawasa hari Kamis , tgl 31 Oktober 2024,
Pembinaan dipimpin langsung oleh Bapak Kabid pengolah
Arsip ( Bapak Gusti Suardana ) yang
diterima langsung oleh sekdes , kasi dan kaur Desa Tigawasa, Dalam
arahannya Bapak Kabid menyampaikan
pentingnya arsip baik arsip aktif maupun arsip inaktif di lingkungan pemerintah
Daerah.
Pembinaan dilanjutkan
dengan sosialisasi penggunaan klasifikasi kode , cara penyimpanan arsip ke
dalam box yang disimpan diMasing "
seksi , Kendala arsip masih berada dalam satu ruangan belum terpilah baik arsip
aktif maupun arsip inaktif, langkah awal yg dikerjakan adalah dengan memilah arsip dan dikelompokkan
menjadi per tahun , perbulan , per tanggal dan per kode surat , pada saat
pemilihan agar di buatkan jadwal dan ditembuskan ke Kecamatan dan Kasi Paten
Kadek Swastrini, dan Tim dari Kecamatan siap membantu dan mendampingi Desa dari
awal sampai akhir, imbuhnya
#ASNBERAKHLAK
#BANGGAMELAYANI
#KCBpastibisa