Buleleng – Staf Pemerintahan Kecamatan Banjar, Komang Rediamin, mengikuti kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng selama dua hari, yakni pada Senin (23/2/2026) dan Selasa (24/2/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita, bertempat di Banyualit.
Kegiatan hari pertama, Senin (23/2/2026), diawali dengan pembukaan oleh Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng yang menekankan pentingnya tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Pada sesi materi, pembinaan menghadirkan dua topik utama. Materi pertama bertajuk Sinergi Perencanaan Pembangunan Desa dengan RPJMD dan RKPD Pemerintah Kabupaten Buleleng yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Desa Bappeda Kabupaten Buleleng, Arya Gede Mataram.
Dalam pemaparannya, disampaikan sejumlah pokok bahasan, di antaranya dasar hukum perencanaan pembangunan, visi pembangunan Kabupaten Buleleng, misi dan tujuan pembangunan daerah, sinkronisasi RPJMD Kabupaten Buleleng dengan RKP Desa, serta keterkaitan regulasi perencanaan dengan Undang-Undang Desa. Materi ini menegaskan pentingnya harmonisasi antara perencanaan pembangunan desa dan kebijakan pembangunan daerah agar program berjalan selaras dan tepat sasaran.
Materi kedua membahas Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Siskeudes yang disampaikan oleh Auditor Madya BPKP Perwakilan Bali, Wayan Simpen. Dalam paparannya, dijelaskan berbagai aspek strategis, mulai dari dasar hukum, kewenangan kementerian dalam pengelolaan keuangan desa, hingga sinkronisasi dan konsistensi perencanaan pembangunan pusat, daerah, dan desa.
Selain itu, dibahas pula tahapan pengelolaan keuangan desa, dasar penerapan aplikasi Siskeudes, pelaporan konsolidasi keuangan desa, serta review data pengelolaan keuangan desa. Pemateri juga memaparkan gambaran anggaran dan realisasi belanja desa se-Kabupaten Buleleng, pembiayaan desa, pengembangan aplikasi Siskeudes, update Siskeudes versi 2.0.9, serta ketentuan penggunaan belanja desa sesuai regulasi terbaru.
Dalam sesi lanjutan, turut disampaikan hasil pengawasan BPKP terhadap Dana Desa di Kabupaten Buleleng Tahun 2025 sebagai bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa ke depan.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan aparatur desa dan unsur pemerintahan terkait semakin memahami tata kelola keuangan desa secara komprehensif, sehingga tercipta pengelolaan dana desa yang lebih tertib administrasi, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pembangunan desa di Kabupaten Buleleng.