Pendampingan Musdes Penyusunan
Perencanaan Pembangunan Pesa (RKPDesa) Tahun 2024 di Desa Kaliasem dihadiri Camat Banjar,
I Made Mardika, SE., dan Staf Seksi Pembangunan, Ketua dan anggota BPD selaku penyelenggara Musdes, Perbekel dan Perangkat Desa Kaliasem, unsur perwakilan dari masyarakat. Acara dibuka oleh Ketua
BPD Kaliasem dan dilanjutkan dengan arahan dari Camat Banjar, Kamis (8/6/2023).
Adapun poin yang menjadi landasan
dalam penyusunan RKPDesa Tahun 2024 yaitu :
1. Status desa dari segi IDM sudah meningkat dari status maju menjadi mandiri;
2. Dalam proses penyusunan RKPDesa masih menunggu peraturan terbaru yaitu
:
a. Peraturan dari kementrian Desa PDTT tentang prioritas
penggunaan dana desa dan Surat Edaran dari Kabupaten tentang tahapan penyusunannya;
3. Ditegaskan bahwa sebelum penetapan RKPDesa agar mencermati perdes hak asal usul kewenangan lokal
skala desa yang sudah ada;
4. Pencermatan terhadap capaian
18 program SDGs dan RPJMDesa;
5. Untuk sementara masih menggunakan peraturan dari Permendesa nomor 21
tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa.
Kendala realisasi RKPDesa tahun 2023 hanya pada eksekusi anggaran karena
pencairan dana dari BHP dan BHR
Kabupaten Buleleng belum diterima.
#KCBPastiBisa
#banggamelayanibangsa