Pemkab Buleleng Dorong Digitalisasi Bansos untuk Tingkatkan Ketepatan dan Transparansi
Banjar, 30 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan ketepatan sasaran dan transparansi. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, dalam kegiatan piloting digitalisasi bansos yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Buleleng Command Center, Kamis (30/4).
Dalam sambutannya, Wabup Supriatna mengapresiasi inisiatif pemerintah pusat dalam mendorong digitalisasi penyaluran bansos. Menurutnya, langkah ini menjadi solusi atas berbagai tantangan yang selama ini dihadapi, seperti validitas data penerima, keterlambatan distribusi, hingga potensi ketidaktepatan sasaran.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak, khususnya jajaran pemerintah di tingkat kecamatan dan desa. Peran camat, lurah/perbekel, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta agen perlindungan sosial (perlinsos) dinilai sangat krusial sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan.
Program ini menyasar sebanyak 103.973 Kepala Keluarga (KK) yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5. Selain itu, keluarga miskin di luar kategori tersebut juga tetap menjadi perhatian untuk didaftarkan dalam sistem digitalisasi.
Untuk mendukung implementasi di lapangan, telah dibentuk sebanyak 1.115 agen perlinsos yang berasal dari unsur kader desa, posyandu, serta pendamping PKH. Setiap agen bertugas mendampingi sekitar 100 KK dengan dukungan langsung dari Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng.
Sementara itu, dari tingkat kecamatan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, Gst. Bagus Sarpa Wijaya, bersama staf Sosial Budaya turut mengikuti Zoom Meeting tersebut. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Asisten Setda, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Kariaman Putra, yang membuka kegiatan, dalam arahannya menyampaikan terkait persyaratan menjadi agen perlinsos, tugas dan tanggung jawabnya, serta tata cara pendaftaran secara digital. Para agen nantinya bertugas melakukan pendataan masyarakat penerima bantuan, baik pada desil 1 hingga 5 maupun warga miskin pada desil 6 hingga 10 agar bantuan dapat tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, program ini memanfaatkan aplikasi Portal Agen Perlinsos yang telah terintegrasi dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses verifikasi data serta meningkatkan akurasi dalam penyaluran bansos.
Dengan adanya digitalisasi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng optimistis penyaluran bantuan sosial akan menjadi lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran sesuai kondisi riil masyarakat di lapangan.