(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Musyawarah Desa Banyuseri Digelar, Bahas Penyusunan RKP Desa Tahun 2026

Admin banjar | 10 Juli 2025 | 130 kali

Banyuseri, 10 Juli 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyuseri menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di SD Negeri 1 Banyuseri pada Kamis sore (10/7) mulai pukul 16.00 WITA hingga selesai.

Musdes difasilitasi langsung oleh Pemerintah Desa Banyuseri dan dihadiri berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Banyuseri, anggota BPD, Pendamping Desa, unsur adat, Karang Taruna, LPM, PLKB, PKK, KPM, Subak, Linmas, Pokdarwis, Ketua LPD dan Bumdes, Kader BKB, Posyandu, RDS, Babinsa, Babhinkamtibmas, Kepala Sekolah TK dan SD, pengurus Bumdes, pengurus Koperasi Merah Putih, serta tokoh masyarakat Desa Banyuseri.

Mewakili Plt. Camat Banjar, Kasi Pemerintahan I Gst. Bagus Sarpa Wijaya bersama staf Merta Sedana turut hadir untuk memberikan arahan dan sambutan. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi partisipasi seluruh elemen masyarakat yang hadir dan mendorong agar proses perencanaan ini benar-benar partisipatif serta berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat.

Musdes dibuka oleh Ketua BPD Banyuseri yang kemudian dilanjutkan dengan beberapa agenda penting, antara lain:

  • Laporan Perbekel terkait realisasi pelaksanaan RKP Desa Tahun 2025,

  • Penyampaian pandangan BPD terhadap pelaksanaan RKP tahun berjalan serta pengantar rancangan kegiatan untuk Tahun 2026,

  • Sambutan dari pihak kecamatan yang diwakili Kasi Pemerintahan,

  • Penyampaian aspirasi dan prakarsa masyarakat,

  • Paparan dari Pendamping Desa,

  • Penyampaian Data Indeks Desa yang menjadi dasar penyusunan kegiatan dalam rancangan RKP Desa Tahun 2026,

  • Penyepakatan bersama masyarakat terhadap prioritas kegiatan,

  • Pembentukan Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026.

Melalui forum Musdes ini, masyarakat Banyuseri bersama pemerintah desa berkomitmen untuk menyusun RKP Desa yang aspiratif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan lokal serta data objektif yang dimiliki desa.

Musdes ditutup dengan semangat kolaborasi antar elemen desa guna mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di tahun mendatang.