Buleleng, 7 Juli 2025 – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan desa, yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas PMD pada Senin, 7 Juli 2025.
Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kabid PMD, Madong Hartono, yang menekankan pentingnya sinergi dan pemahaman regulasi dalam menjalankan roda pemerintahan desa secara efektif dan akuntabel. Rapat dihadiri oleh berbagai perwakilan dari unsur kecamatan dan desa, termasuk Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Komang Sarinadi, dan staf pemerintahan, Komang Rediamin.
Sejumlah isu strategis dibahas secara mendalam dalam rapat ini, antara lain:
Tata cara pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Peningkatan kapasitas perangkat desa, guna mendukung profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan;
Hubungan kelembagaan antara BPD dengan Pemerintah Desa, dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan dan sinergi perencanaan pembangunan;
Tata kelola aset desa, termasuk perlindungan dan pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat;
Pengelolaan keuangan desa, agar penggunaan dana desa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran;
Teknis penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun berikutnya, yang harus mengacu pada kebutuhan riil masyarakat dan prioritas pembangunan daerah;
Pelaporan desa, baik pelaporan keuangan maupun pelaksanaan kegiatan, yang menjadi tolok ukur kinerja pemerintahan desa.
Kabid PMD Madong Hartono menegaskan bahwa pemerintah desa merupakan ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan di tingkat lokal. Oleh karena itu, tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, serta peningkatan kapasitas SDM desa menjadi prioritas dalam pembinaan dan pengawasan.
Sementara itu, Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Komang Sarinadi, menyambut baik pelaksanaan rapat ini. “Ini sangat penting sebagai sarana evaluasi dan sinkronisasi kebijakan, sehingga desa dapat menjalankan program kerja dengan tertib administrasi dan sesuai arah pembangunan daerah,” ujarnya.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan keterampilan aparatur desa dalam menjalankan fungsinya, serta menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan.