Camat Banjar Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa se-Buleleng dengan Kejaksaan Negeri Buleleng
Singaraja, 25 Juni 2026 – Camat Banjar, Putu Widiawan, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Desa se-Kabupaten Buleleng dengan Kejaksaan Negeri Buleleng yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Gde Manik, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, pimpinan perangkat daerah, Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng, para camat, perbekel, ketua BPD, serta Ketua TP PKK Desa se-Kabupaten Buleleng.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Desa se-Kabupaten Buleleng dengan Kejaksaan Negeri Buleleng terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Buleleng akan memberikan pendampingan, pengawalan, serta layanan konsultasi hukum kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan desa. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pemerintahan desa.
Dalam arahannya, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Tim Penggerak PKK Desa dalam mendukung keberhasilan pembangunan di tingkat desa. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik harus didukung oleh keterbukaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta kerja sama yang solid antar seluruh unsur pemerintahan desa.
Bupati juga berharap dengan adanya kerja sama antara pemerintah desa dan Kejaksaan Negeri Buleleng, seluruh desa di Kabupaten Buleleng dapat semakin percaya diri dalam menjalankan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, dengan tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikonfirmasi secara terpisah, Camat Banjar Putu Widiawan menyampaikan bahwa kerja sama antara pemerintah desa dan Kejaksaan Negeri Buleleng merupakan langkah positif dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik. Menurutnya, pendampingan hukum yang diberikan akan membantu pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan dan pengelolaan keuangan desa secara lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami menyambut baik adanya kerja sama ini karena dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi pemerintah desa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Buleleng, diharapkan seluruh desa dapat semakin optimal dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar Putu Widiawan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen seluruh pihak dalam mendukung pembangunan desa yang berintegritas, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.