(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Pol PP Kecamatan Banjar bersama Pemdes Temukus Lakukan Koordinasi Terkait Limbah Ternak dan Aktivitas Galian C di Sekitar Tower Sutet

Admin banjar | 05 November 2025 | 182 kali

Temukus, 5 November 2025 – Pol Pp Kecamatan Banjar bersama Pemerintah Desa Temukus dan unsur terkait melaksanakan kegiatan koordinasi lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai limbah ternak sapi di Banjar Dinas Labuhanaji serta aktivitas galian C di Banjar Dinas Tengah Desa Temukus, Rabu (5/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Babinkamtibmas, Babinsa, Kelian Banjar Dinas Labuhanaji, serta Kasi Trantib dan anggota Satpol PP Kecamatan Banjar, Nyoman Kusumananda.

Masalah Limbah Ternak Sapi

Dalam peninjauan pertama di Banjar Dinas Labuhanaji, tim menemui para pemilik ternak yang terdiri dari Kayan Mare, Kadek Arsana, dan Pt. Restini, dengan total 9 ekor sapi (termasuk anak sapi/godel). Dari hasil pengecekan, limbah atau kotoran sapi di lokasi tersebut cukup banyak dan menimbulkan keluhan dari warga sekitar.

Menurut keterangan para pemilik ternak, limbah tersebut sebelumnya biasa dibeli oleh pihak tertentu untuk dijadikan pupuk, namun saat ini pembelinya tidak lagi datang. Para pemilik juga mengaku tidak memiliki lahan lain untuk memindahkan ternak mereka.

Sebagai solusi, BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) memberikan saran agar para pemilik ternak menggunakan EM4 atau Eco-Enzyme untuk mengurangi bau dan mempercepat penguraian limbah. Pihak BPP pun menyatakan siap membantu penyediaan Eco-Enzyme bagi warga.

Tinjau Aktivitas Galian C di Dekat Tower Sutet

Usai meninjau lokasi ternak, tim melanjutkan koordinasi ke lokasi galian C di Banjar Dinas Tengah yang letaknya berdekatan dengan tower SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi). Berdasarkan informasi, lahan tersebut akan dikembangkan menjadi villa, dan hasil galian sebagian digunakan untuk keperluan pembangunan serta sebagian lainnya dijual.

Dari keterangan pengawas alat berat, Wayan Ardika asal Desa Dawan, Klungkung, disebutkan bahwa pihaknya telah melapor ke Pemerintah Desa Temukus. Selain itu, PLN juga telah empat kali melakukan koordinasi dan menyepakati batas aman penggalian sejauh 10 meter dari area tower, yang oleh pihak pengelola galian kini diperluas menjadi 12 meter sebagai langkah antisipasi.

Adapun lahan tempat galian tersebut diketahui milik Kadek Sumiarta dari Desa Banjar.

Langkah Lanjut

Kasi Trantib Kecamatan Banjar, Nyoman Kusumananda, menyampaikan bahwa hasil koordinasi ini akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan aktivitas di lapangan tetap mematuhi ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun infrastruktur sekitar.

Pemdes Temukus Lakukan Koordinasi Terkait Limbah Ternak dan Aktivitas Galian C di Sekita

Pemdes Temukus Lakukan Koordinasi Terkait Limbah Ternak dan Aktivitas Galian C di Sekita

“Kami sudah melakukan pengecekan langsung di dua lokasi. Semua pihak sudah diajak berkoordinasi, dan langkah-langkah penanganan akan terus kami pantau bersama instansi terkait,” ujar Kusumananda.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan permasalahan limbah ternak dan aktivitas galian di Desa Temukus dapat ditangani secara bijak dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.