(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Desa Gesing Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2026, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Admin banjar | 08 Juli 2025 | 184 kali

Gesing, 8 Juli 2025 — Pemerintah Desa Gesing menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 pada Selasa (8/7), bertempat di Gedung Serba Guna Desa Gesing. Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, I Gusti Bagus Sarpa Wijaya, bersama staf pembangunan Kecamatan, serta berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa, di antaranya Perbekel, BPD, unsur adat, LPM, TP PKK, KPM, Subak, Linmas, Ketua BUMDes, Kader BKB, Kader Posyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat (Tokmas).

Musdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Gesing, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan yang terintegrasi dengan kebutuhan riil masyarakat. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan laporan realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 oleh Perbekel Gesing. Dalam pemaparannya, Perbekel menyampaikan capaian kegiatan yang telah terealisasi, serta kegiatan yang belum sempat dilaksanakan hingga pertengahan tahun berjalan.

Usai laporan Perbekel, kegiatan berlanjut dengan sesi penyampaian usulan-usulan program dari peserta Musdes, yang mencakup berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, ekonomi, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat. Usulan-usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2026.

Sebagai penutup, dilakukan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026, yang akan bertugas menyusun dokumen rencana kerja desa berdasarkan hasil Musdes dan prioritas pembangunan nasional dan daerah.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, I Gusti Bagus Sarpa Wijaya, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam Musdes. Ia juga mengingatkan agar proses penyusunan RKP Desa senantiasa mengacu pada prinsip musyawarah, skala prioritas, dan sinkronisasi program lintas sektor.

Dengan diselenggarakannya Musdes ini, diharapkan pembangunan Desa Gesing ke depan semakin terarah, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.