(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Rakor Kecamatan Banjar Bahas Sampah, Pascabencana, dan Kesiapan Festival 2026

Admin banjar | 14 April 2026 | 102 kali

Rakor Kecamatan Banjar Bahas Sampah, Pascabencana, dan Kesiapan Festival 2026

Banjar, 14 April 2026 — Pemerintah Kecamatan Banjar menggelar rapat koordinasi (rakor) rutin perbekel se-Kecamatan Banjar pada Selasa (14/4). Rapat dibuka langsung oleh Camat Banjar, Putu Widiawan, dan dihadiri oleh Ketut Budiasa selaku penyuluh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng, unsur Forkopimcam seperti Kapolsek dan Danramil Banjar, Ketua Forkom Perbekel, serta para perbekel se-Kecamatan Banjar.

Dalam rakor tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian utama, di antaranya penanggulangan pascabencana, pengelolaan sampah, serta persiapan pelaksanaan Festival Kecamatan Banjar Tahun 2026.

Pada kesempatan itu, penyuluh DLH Kabupaten Buleleng memberikan sosialisasi singkat terkait transformasi pengelolaan sampah. Disampaikan bahwa persoalan sampah saat ini menjadi tantangan utama di hampir seluruh desa di Bali. Rencana penutupan TPA Bengkala pada 1 Mei 2026 turut menjadi perhatian serius, mengingat akan adanya pembatasan pembuangan sampah, khususnya sampah organik.

Jika tidak dilakukan perubahan pola pengelolaan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penumpukan sampah, krisis lingkungan, dampak sosial, hingga ancaman sanksi hukum bagi pengelola sampah. Untuk itu, arah kebijakan difokuskan pada pemilahan sampah dari sumber, penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta menjadikan TPA hanya sebagai tempat pembuangan residu.

Perubahan paradigma juga ditekankan, dari sebelumnya “kumpul, angkut, buang” menjadi “pilah, olah, residu”. Strategi yang diterapkan di Kabupaten Buleleng meliputi kewajiban pemilahan sampah dari sumber, pengurangan sampah organik, penguatan TPS3R, serta pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

Sementara itu, Camat Banjar Putu Widiawan dalam arahannya menegaskan pentingnya kesiapan seluruh desa dalam menyukseskan Festival Kecamatan Banjar Tahun 2026 yang akan digelar selama tiga hari, pada 12 hingga 14 Juni 2026.

“Festival ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi wadah kreativitas, promosi potensi desa, serta penguatan kebersamaan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan yang matang dari seluruh pihak,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa skema pengamanan tidak boleh dibebankan hanya pada satu instansi, melainkan harus melibatkan seluruh unsur terkait, termasuk TNI, Polri, pemerintah desa, serta masyarakat.

Lebih lanjut, Putu Widiawan menyampaikan bahwa pelaksanaan festival ini mengadopsi semangat dan kreativitas generasi muda di Kecamatan Banjar. Pihak kecamatan pun telah menjalin komunikasi dengan berbagai tokoh politik di wilayah tersebut yang siap memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.

“Partisipasi aktif seluruh desa sangat kami harapkan, baik dalam pengisian acara, kesiapan lingkungan, maupun dukungan lainnya. Dengan kolaborasi yang kuat, Festival Kecamatan Banjar dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui rakor ini, diharapkan terbangun sinergi yang solid antar pemangku kepentingan dalam menghadapi berbagai tantangan sekaligus menyukseskan agenda pembangunan dan kegiatan strategis di Kecamatan Banjar.