Rapat dibuka secara resmi oleh Kabid Pengembangan Budaya Politik Badan Kesbangpol Buleleng. Turut hadir perwakilan dari Dinas Kominfosanti, Dinas Dukcapil, Satpol PP Kabupaten Buleleng, Bagian Pemerintahan Setda Buleleng, Dinas PMD, Kabid Bela Negara, serta perwakilan dari masing-masing kecamatan termasuk Kecamatan Banjar.
Pelaksanaan rapat ini merujuk pada Permendagri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah, yang menjadi dasar hukum dan panduan dalam pelaksanaan pemantauan politik secara berkala.
Dalam pemaparan rapat, dijelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk:
Menginformasikan situasi dan kondisi terkini di masing-masing wilayah.
Mengidentifikasi isu-isu politik dan keamanan di tingkat lokal maupun nasional.
Meningkatkan kewaspadaan bersama terhadap potensi kerawanan politik dan kamtibmas.
Mengkoordinasikan langkah-langkah pemerintah terkait isu kebencanaan yang berkembang.
Pada periode bulan November, sejumlah permasalahan di wilayah Kabupaten Buleleng menjadi perhatian dalam rapat, antara lain:
Penyampaian surat warga kepada Bupati Buleleng terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh Kepala Desa Sudaji.
Permasalahan sertifikasi lahan sepadan pantai Penimbangan.
Keluhan mengenai kebisingan dan getaran di kawasan BTN Nirwana, Desa Pemaron.
Surat Komnas HAM terkait warga yang mengalami kasepekang di Desa Telaga.
Selain isu lokal, rapat juga membahas isu nasional, termasuk bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera, yang menjadi peringatan bagi daerah lain, termasuk Kabupaten Buleleng, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana serupa.
Rapat berlangsung tertib dan komunikatif, dengan harapan sinergi antarinstansi dapat semakin memperkuat stabilitas politik dan keamanan di Kabupaten Buleleng.