(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Bimtek Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Tekankan Pentingnya Perencanaan yang Matang dan Sesuai Regulasi

Admin banjar | 15 Oktober 2025 | 85 kali

Buleleng, 15 Oktober 2025 — Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur terkait pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah pada Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat di Hotel Banyualit Spa & Resort, Kalibukbuk.

Kegiatan Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa perencanaan yang matang menjadi kunci utama dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta harus sepenuhnya mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Sebelum proses pengadaan dilakukan, tahapan perencanaan harus benar-benar disusun secara sistematis sesuai kebutuhan dan regulasi. Ada dua poin penting yang perlu diperhatikan: pengadaan harus dilaksanakan sesuai kebutuhan, dan sistem serta tata cara pengadaan harus mengacu pada Keputusan LKPP Nomor 9 Tahun 2024 tentang pemanfaatan katalog elektronik,” ujar I Made Suwitra Yadnya.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari Bagian PBJ, yaitu Ibu Setyawati selaku Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Ibu Putu Suharsini, dan Ibu Komang Cakra, keduanya Kasubid dari Bidang Barang Milik Daerah (BMD).

Dalam sesi pemaparan, narasumber menyampaikan beberapa materi pokok, di antaranya:

  1. Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa
    Ditekankan prinsip efektif dan efisien yang mencakup pengadaan berkelanjutan, prioritas kebutuhan, konsolidasi, ketersediaan barang di e-Katalog, serta kesesuaian dengan anggaran yang tertuang dalam RKA.

  2. Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD)
    Disampaikan bahwa usulan RKBMD harus selaras dengan RKA/DPA, memperhatikan jadwal, proses pengajuan, serta regulasi yang mengatur tata cara penyusunan.

  3. Surat Hasil Survey (SHS)
    Narasumber menjelaskan regulasi, jadwal, serta ketentuan pengajuan SHS agar harga yang diusulkan tetap realistis dan sesuai kondisi pasar.

Pada sesi sharing dan diskusi, muncul beberapa kesimpulan dan rekomendasi penting, di antaranya:

  • Perlunya evaluasi ulang terhadap pengajuan SHS pada SIPD agar dilakukan survey lebih detail dan valid ke penyedia, baik melalui e-Katalog maupun langsung, sehingga selisih harga antara penawaran PPBJ dan DPA tidak terlalu signifikan.

  • Spesifikasi SHS tidak perlu terlalu rinci, agar dapat mengakomodir kebutuhan berbagai instansi.

  • Setiap proses perencanaan dan pengadaan barang/jasa wajib mengikuti regulasi dan mekanisme yang berlaku, untuk menjamin efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi anggaran.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Pengelola Layanan Operasional, Gst Ayu Trisna Putri, yang hadir mewakili KSB Perencanaan Kecamatan Banjar.

Secara keseluruhan, Bimtek berjalan dengan lancar, interaktif, dan penuh semangat belajar. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme aparatur dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan, efektif, dan berdaya guna.