(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Pembinaan Subak se-Desa Kayuputih, Fokus pada Administrasi dan Tata Daftar Pura Subak

Admin banjar | 19 Juni 2025 | 278 kali

Kayuputih, 19 Juni 2025 — Guna memperkuat kelembagaan tradisional subak dan meningkatkan kapasitas administrasi pengelolaan pertanian di tingkat desa, kegiatan Pembinaan Subak se-Desa Kayuputih dilaksanakan pada Rabu, 19 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Kayuputih, dengan melibatkan unsur perangkat desa dan pengurus subak.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Perbekel Desa Kayuputih yang diwakili oleh Kasi Kesra, para Kelian Subak, Prajuru Subak, serta tim pembina dari Kecamatan Banjar. Turut hadir pula Staf Seksi Sosial Budaya Kecamatan Banjar, Made Widiana, bersama penyuluh agama Hindu dari Kementerian Agama, yang memberikan materi terkait regulasi keagamaan dalam lingkup subak.

Adapun hasil kegiatan pembinaan ini meliputi:

  1. Pendataan dan pemutakhiran data Subak se-Desa Kayuputih, untuk memastikan kelengkapan informasi kelembagaan tradisional pertanian yang ada di wilayah tersebut.

  2. Pengecekan dan pembinaan terkait pengisian 13 jenis administrasi Subak, yang menjadi standar pencatatan dalam tata kelola subak.

  3. Sosialisasi tata cara pendaftaran Pura Subak, yang disampaikan oleh penyuluh agama Hindu, sebagai bagian dari upaya legalitas dan pelestarian pura yang menjadi bagian integral dari sistem Subak di Bali.

Kegiatan ini disambut positif oleh para peserta. Selain memperkuat pemahaman akan administrasi kelembagaan Subak, pembinaan ini juga membuka ruang diskusi antara para pengurus Subak dengan aparat desa dan kecamatan untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis yang selama ini dihadapi.

Pihak Kecamatan Banjar berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sistem Subak sebagai warisan budaya dunia yang telah diakui UNESCO, sekaligus sebagai pilar ketahanan pangan dan spiritual masyarakat Bali.