Seijin Camat Banjar, Ni Luh Anggreni
selaku Pengurus Barang Milik Daerah Kantor
Camat Banjar menghadiri Sosialisasi Penggunaaan
BMD yang bertempat di Ruang Rapat
BPKPD Kabupaten Buleleng, Senin (4/9/2023).
Sosialisasi dihadiri oleh Kepala
BPKPD, Kabid. Pengelolaan BMD beserta para Kasubid. dan Pengurus BMD OPD
se-Kabupaten Buleleng. Acara dibuka
dengan arahan dari Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, Bapak Drs. Gede
Sugiartha Widiada, M.Si. Dalam arahannya disampaikan, agar tata Kelola BMD dilakukan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku sehingga keberadaan BMD bisa aman.
Pemaparan materi sosialisasi
penggunaan fasilitas kantor oleh ASN disampaikan oleh Kabid. Pengelolaan BMD,
Ketut Mariningsih, SH. Dalam paparannya disampaikan 2 sumber perolehan BMD
yaitu yang bersumber dari APBD (Pengadaan Belanja Modal dari masing – masing
OPD) dan yang bersumber dari perolehan lainnya yang sah (Hibah). Tata cara
kelola pengamanan BMD baik secara fisik, administrasi dan hukum.
Ditekankan juga untuk Aset BMD berupa
tanah yang belum bersertifikat agar
segera dibuatkan sertifikat. Penggunaan BMD dibuatkan Berita Acara Penguasaan
Fisik yang ditandatangani oleh Pengguna
dan Pengguna Anggaran, dan
administrasi kendaraan dinas yang
belum lengkap untuk segera ditindaklanjuti.(GG)
#KCBPastiBisa
#banggamelayanibangsa