Banjar – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) Kecamatan Banjar bersama Seksi Sosial Budaya melaksanakan pendataan potensi kepariwisataan di Desa Munduk, Rabu (3/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data riil terkait legalitas usaha, jumlah tenaga kerja, serta pengelolaan lingkungan pada unit-unit usaha pariwisata di wilayah tersebut.
Dari hasil pendataan, sejumlah homestay dan pondok wisata tercatat dengan kondisi sebagai berikut:
Aditya Home Stay (BD Beji) – NIB masih dalam proses, NPWPD ada, memiliki 6 kamar dengan 4 karyawan. Sampah organik ditanam di kebun, sedangkan plastik dan kardus dikelola desa.
Taman Ayu Homestay (BD Beji) – NIB dan NPWPD sudah ada, 6 kamar, 1 karyawan. Sampah organik dikelola sendiri, non-organik diambil desa.
Munduk Sari Home Stay (BD Taman) – NIB dan NPWPD sudah ada, 25 kamar, 27 karyawan. Sampah organik dikelola di kebun.
Munduk Sena Pondok Wisata (BD Beji) – NIB dan NPWPD masih proses, 10 kamar, 4 karyawan, sampah sudah dikelola.
Pondok Wisata Bintang (BD Beji) – NIB dan NPWPD sudah ada, 10 kamar, 12 karyawan, sampah sudah dikelola.
Warung Teduh (BD Beji) – NIB dan NPWPD masih proses, memiliki 4 karyawan, sampah sudah dikelola.
Time Chamer Pondok Wisata (BD Taman) – NIB belum ada, NPWPD ada, 6 kamar, 10 karyawan, sampah sudah dikelola.
Ke Ala De Bali Homestay (BD Beji) – Usaha tutup.
Panorama Homestay (BD Beji) – Usaha tutup.
Adapun personel yang bertugas dalam pendataan ini yaitu: Pt. Anom Astina, Nyoman Selamet, Desak Melan, Made Widiana (Seksi Sosbud), dan Gede Parista.
Pendataan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pembinaan dan pengawasan, serta untuk mendorong para pengusaha pariwisata agar melengkapi legalitas usaha dan terus meningkatkan tata kelola lingkungan, sehingga mendukung pariwisata berkelanjutan di Kecamatan Banjar.