(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

PENERTIBAN BALIHO, SPANDUK DI WILAYAH KECAMATAN BANJAR

Admin banjar | 10 Juni 2022 | 93 kali

Jumat,10 Juni 2022, Kasi Trantib dan Pol-PP Kec.Banjar Putu Dony Sugiartha, SH bersama Staf melaksanakan kegiatan laksanakan dalam bentuk penertiban Baliho, Spanduk, Banner dan Pamflet karena kondisi sudah rusak, robek, lusuh serta kedaluwarsa serta melanggar ketentuan pemasangan dengan mengikat di tiang listrik, tiang telepon, memaku di pohon, memasangnya di atas saluran air serta memasangnya tidak kokoh yang cenderung bisa roboh tertiup angin berpotensi menimpa pengguna jalan. Sesuai dengan
1. Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum;
2. Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perijinan di Jalur Singaraja-Seririt, Desa Banjar, Dencarik Temukus dan Kaliasem
Hasil Penertibkan dan diamankan 1 Spanduk dan 2 Pamflet. Ditemukan juga 1 Baliho ucapan Hari Raya yang dipasang di simpang empat Desa Banjar dan sudah dikoordinasikan dg warga yang memasang agar dipindahkan. Saat ini barang hasil penertiban diamankan di Kantor Camat Banjar.