(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Pemkab Buleleng Perkuat Pengarusutamaan Gender, Kecamatan Banjar Hadiri Rakor PUG 2026

Admin banjar | 18 Mei 2026 | 38 kali

Pemkab Buleleng Perkuat Pengarusutamaan Gender, Kecamatan Banjar Hadiri Rakor PUG 2026

Buleleng, 18 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2026 di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (18/5). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan daerah yang menyeluruh dan responsif gender.

Kecamatan Banjar turut hadir dalam kegiatan tersebut melalui Kasubag Perencanaan Nyoman Suarjaya yang mewakili Camat Banjar. Rakor diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan para pemangku kepentingan terkait guna memperkuat implementasi strategi pengarusutamaan gender di Kabupaten Buleleng.

Dalam sambutan Ketua Pokja PUG Kabupaten Buleleng yang dibacakan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Arya Gede Mataram, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menunjukkan komitmen dalam mempercepat pelaksanaan pengarusutamaan gender melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

“Pengarusutamaan gender tidak dapat dilaksanakan secara parsial, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan agar pembangunan yang dijalankan benar-benar mampu memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat,” ujar Arya Gede Mataram saat membacakan sambutan Ketua Pokja PUG Kabupaten Buleleng.

Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan pengarusutamaan gender membutuhkan dukungan seluruh pihak, baik pemerintah maupun nonpemerintah, melalui komitmen bersama serta rencana aksi yang terintegrasi. Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan daerah berjalan lebih menyeluruh, inklusif, dan berkeadilan.

Sementara itu, sambutan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) yang dibacakan Kepala Bidang P3A Putu Agustini menjelaskan bahwa penguatan Pokja PUG dilatarbelakangi terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan hasil rekapitulasi Analisis Anggaran Responsif Gender (ARG) tahun 2025. Dari seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Buleleng, anggaran responsif gender tercatat baru mencapai 6 persen. Capaian tersebut menjadi perhatian bersama untuk terus meningkatkan implementasi anggaran responsif gender di setiap sektor pembangunan.

“Anggaran responsif gender harus terus diperkuat di setiap OPD agar kebijakan dan program pembangunan dapat menjawab kebutuhan laki-laki maupun perempuan secara setara,” ungkap Putu Agustini.

Penguatan Pokja PUG diarahkan untuk memperkuat komitmen anggota kelompok kerja, mengefektifkan fungsi Pokja PUG, sekaligus mengawal percepatan implementasi pengarusutamaan gender di Kabupaten Buleleng.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Agung Rai Kartini dari BKPSDM Provinsi Bali, Dr. Nyoman Andika Triadhi, serta I Nyoman Widiartha Mahajaya yang memaparkan materi terkait strategi implementasi pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.