Buleleng – Kasi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Banjar, Nyoman Kusumananda, menghadiri rapat rutin yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng pada Senin (8/9/2025). Rapat tersebut dibuka oleh Kabid Perkembangan Budaya Politik, Ketut Simba S. Sis, M.AP, dan diikuti oleh perwakilan kecamatan se-Kabupaten Buleleng.
Dalam arahannya, Kabid Perkembangan Budaya Politik menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan. Tujuannya tidak hanya untuk memantau perkembangan politik yang sedang dan akan terjadi, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap potensi yang bisa mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum).
“Setiap laporan perkembangan politik dari kecamatan akan direkap dan disampaikan secara triwulanan kepada Gubernur,” jelasnya.
Selain itu, Kabid juga menyampaikan instruksi Gubernur Bali mengenai kewajiban menyanyikan lagu Indonesia Raya, tidak hanya di instansi pemerintah, tetapi juga diwajibkan di toko-toko besar serta pusat perbelanjaan modern seperti swalayan dan supermarket.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan laporan dari masing-masing kecamatan terkait perkembangan politik di wilayahnya. Kasi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Banjar, Nyoman Kusumananda, turut memberikan laporan mengenai kondisi di Kecamatan Banjar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Kesbangpol dengan seluruh kecamatan semakin kuat dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan di Kabupaten Buleleng.