(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

TIM PEMBINA ADAT KECAMATAN BANJAR FASILITASI PEMBINAAN DESA ADAT DENCARIK

Admin banjar | 25 Februari 2025 | 193 kali

Pembinaan adat adalah kegiatan yang dilakukan untuk melestarikan, memelihara, dan mengembangkan adat istiadat. Pembinaan adat dapat dilakukan oleh lembaga adat, pemerintah, dan masyarakat. 

Kasi Sosbud, Luh Sucitastrining bersama Tim Fasilitasi/Pembinaan Desa Adat Kecamatan Banjar, Selasa, 25 Pebruari 2025, bertempat di Jabe Sisi  Pura Desa Dencarik, melaksanakan fasilitasi dan Pendampingan translit bahasa Bali ke Bahasa Indonesia dan Tulisan Aksara Bali Awig-Awig Desa Adat Dencarik yang sudah hasil Revisi MDA Utama Provinsi Bali, Kegiatan di hadiri oleh Bendesa Adat dan Tim Revisi Awig-Awig Desa Adat Dencarik.

Tujuan pembinaan adat, Memperkuat hubungan sosial dan kearifan lokal, Menjaga keselarasan, keseimbangan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat, Memantapkan identitas dan eksistensi masyarakat, Membangun karakter pemuda bangsa, Memfasilitasi aspirasi masyarakat adat kepada pemerintah.