Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan
Tugas dan Fungsi Karang Taruna adalah
mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat; berperan
aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui rehabilitasi
sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial serta
program prioritas nasional.
Camat Banjar, yang diwakili Kasi Sosbud Luh Suci Tastrining,S.Sos., mendampingi/ fasilitasi Monev Tim Kepemudaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng di Desa Dencarik, Kamis 5 Septeber 2024, bertempat di Kantor Perbekel Dencarik.
Tim Monev diterima oleh
Sekretaris Desa Dencarik bersama pengurus Karang Taruna Desa Dencarik, terkait
Tindak lanjut dari sosialisasi Kepemudaan / Karang Taruna dari Tim. Kepemudaan
dan Pariwisata Kabupaten Buleleng .di Kecamatan Banjar.
Hasil monev Karang Taruna Desa Dencarik sudah nenindaklanjuti dari
sosialisasi yg sudah diberikan oleh Tim Kepemudaan dan Pariwisata Kabupaten
Buleleng.yaitu Karang Taruna sudah membuat Administrasi dan mulai proses
pendaftaran lembaga Karang Taruna ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
#ASNBERAKHLAK
#BANGGAMELAYANI
#KCBpastibisa