Buleleng – Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tuberkulosis (TBC) tahun 2025–2030, Rabu (13/8), di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Kegiatan ini dihadiri para undangan dari berbagai unsur, termasuk perwakilan kecamatan dan instansi terkait.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan. Dalam paparannya, disampaikan bahwa Indonesia saat ini menempati peringkat kedua kasus TBC terbanyak di dunia setelah India. Kondisi ini mendorong perlunya penyusunan RAD TBC sebagai acuan strategis penanggulangan penyakit tersebut di Kabupaten Buleleng.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan diskusi penyusunan RAD secara berkelompok. Perwakilan Kecamatan Banjar tergabung dalam Kelompok 2, membahas Bab II tentang Gambaran Umum dan Analisis. Beberapa poin penting yang dihasilkan dari diskusi tersebut antara lain:
Memastikan ketersediaan anggaran yang memadai untuk program penanggulangan TBC di Kabupaten Buleleng.
Memperkuat tim penanggulangan TBC di tingkat desa dan kecamatan.
Mendorong partisipasi aktif masyarakat, termasuk peningkatan kesadaran, deteksi dini, dan kepatuhan pengobatan.
Melakukan upaya pencegahan penularan melalui kebersihan lingkungan dan rumah.
Meminta pimpinan daerah memantau data riil secara berkala untuk mengambil kebijakan yang tepat sesuai kondisi di lapangan.
Kasi Sosial Budaya Kecamatan Banjar, Luh Sucitastrining, hadir dalam kegiatan ini mewakili Plt. Camat Banjar. Kehadirannya menegaskan komitmen Kecamatan Banjar untuk mendukung penuh upaya penanggulangan TBC, khususnya di wilayahnya.
Penyusunan RAD TBC ini diharapkan menjadi pedoman bersama bagi pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mengurangi angka kasus TBC sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Buleleng.