(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Sosialisasi Permendagri No.83 tahun 2022 tentang Penggunaan Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pembekalan Teknis Lomba Kearsipan Desa/Kelurahan Tahun 2023

Admin banjar | 26 April 2023 | 118 kali

Seijin Camat Banjar, Kasubag Umum dan Keuangan, Ni Made Swastrini, S.Sos., menghadiri Sosialisasi Permendagri No.83 tahun 2022 tentang Penggunaan Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pembekalan Teknis Lomba Kearsipan Desa/Kelurahan Tahun 2023 di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng. Turut hadir Kasubag Umum dan Keuangan se-Kabupaten Buleleng serta Sekretaris Desa/Lurah yang mengikuti lomba kearsipan, Rabu, (26/4/2023).

Rapat dibuka oleh Kepala  Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan  Arsip, Anak Agung Ekawati, SE, M. AP., dengan arahan sebagai berikut :

- Tujuan dengan berlakunya Permendagri No 83 tahun 2022, sebagai Pedoman bagi unit kerja di lingkungan Kementerian dan Pemerintah Daerah untuk menciptakan keseragaman penggunaan Kode Klasifikasi Arsip dalam Pengelolaan Arsip Dinamis.

- Mewujudkan Kode Klasifikasi Arsip sebagai upaya untuk sinkronisasi Informasi kearsipan antara kementerian dan Pemerintah Daerah dalam Implementasi sistim Pemerintah berbasis elektronik.

- Penerapan sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi ( SRIKANDI ). Pencipta wajib menyiapkan 4 instrumen pengelolaan arsip berupa , Tata Naskah Dinas , Kode Klasifikasi Arsip, Sistem Klasifikasi keamanan dan akses Arsip Dinamis, Jadwal Reterensi Arsip .

- Lomba Kearsipan akan dilaksanakan pada Bulan Juni 2023 dimana Kecamatan Banjar akan diwakili oleh Desa Sidetapa.

Adapun kriteria Penilaian yaitu :

- SDM Kearsipan

- Sarana dan Prasarana

- Penerapan Sistem Kearsipan.

- Penataan Arsip

- Pemberkasan Arsip Aktif

- Pemberkasan Arsip inaktif

- Temu Balik Arsip

- Penyusunan Arsip

#KCBPastiBisa

#LombaKearsipan

#ArsipAdalahNyawa