Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja) Tahun 2026, kegiatan desk Renja dilaksanakan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng pada Senin (3/3). Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag Perencanaan, I Made Sulandra, bersama staf perencanaan.
Desk Renja merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Berdasarkan hasil desk, terdapat beberapa poin utama yang dapat dilaporkan:
Pagu Indikatif Perangkat Daerah Pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk masing-masing perangkat daerah telah sesuai dengan pagu yang tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) tahun berkenaan. Hal ini memastikan bahwa alokasi anggaran tetap berada dalam koridor perencanaan jangka menengah yang telah disusun sebelumnya.
Penyesuaian Indikator dan Target dalam RKPD Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, perlu dilakukan penyesuaian dengan menambahkan serta menginput indikator dan target program serta kegiatan. Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh rencana kerja tetap mengacu pada dokumen Renstra dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan.
Pencantuman Data Capaian Kinerja dalam Rancangan Renja Dalam penyusunan rancangan Renja, perangkat daerah diminta untuk mencantumkan data capaian kinerja atau Indikator Kinerja Utama (IKU) ke dalam dokumen. Hal ini dimaksudkan agar rancangan Renja dapat lebih terukur dan berbasis pada target yang telah ditetapkan dalam Renstra.
Dengan adanya desk Renja ini, diharapkan proses perencanaan dan penganggaran perangkat daerah semakin terarah dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penyelarasan kebijakan pembangunan daerah agar sesuai dengan kebutuhan serta visi dan misi pembangunan Kabupaten Buleleng.(pas)