Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tercatat jumlah perekaman E-KTP sebanyak 11 orang, yang terdiri dari:
Pemula: 3 orang
Wajib KTP: 8 orang
Sementara untuk pencetakan E-KTP, dilaksanakan terhadap 10 orang, dengan rincian:
PRR (Print Ready Record): 8 orang
Rusak: 2 orang
Hilang: 0 orang
Perubahan Data: —
Selain itu, petugas juga mencatat penggunaan 152 keping blanko KTP-el, dengan sisa 142 keping yang masih tersedia untuk pelayanan berikutnya.
Pada kegiatan ini juga dilakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi 9 orang, sebagai bagian dari implementasi transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemenuhan dokumen kependudukan bagi warga Kecamatan Banjar, khususnya bagi pemula yang baru memasuki usia wajib KTP.
Melalui layanan jemput bola dan pelayanan rutin di kecamatan, Pemerintah Kecamatan Banjar terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah, sejalan dengan komitmen Buleleng PATEN — Produktif, Adaptif, Tuntas, Emansipatif, dan Nyata.
(Tim Redaksi Kecamatan Banjar)