Arsip adalah dokumen atau
rekaman kegiatan yang disimpan dalam berbagai bentuk dan media, baik tertulis,
lisan, maupun bergambar. Arsip dapat dibuat dan diterima oleh lembaga
negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi
politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan.
Arsip memiliki fungsi sebagai
pusat ingatan, sumber informasi, dan alat pengawasan. Arsip sangat
diperlukan dalam setiap organisasi untuk kegiatan perencanaan, penganalisaan,
pengembangan, perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan,
dan pertanggungjawaban
Kamis, 13 Pebruari 2025, bertempat di Kantor Desa Tigawasa, Sekcam Banjar, Putu Widiawan, Bersama Tim Kearsipan Kecamatan melaksanakan pembinaan Arsip, Pembinaan dilanjutkan dengan sosialisasi penggunaan klasifikasi kode , cara penyimpanan arsip ke dalam box yang disimpan dimasing" seksi , Kendala arsip masih berada dalam satu ruangan belum terpilah baik arsip aktif maupun arsip inaktif, langkah awal yg dikerjakan adalah dengan memilah arsip dan dikelompokkan menjadi per tahun , perbulan , per tanggal dan per kode surat.
Kegiatan pembinaan Arsip berjalan dengan lancar
#ASNBERAKHLAK
#BANGGAMELAYANI
#KCBpastibisa