(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Camat Banjar Melaksanakan Evaluasi APBDesa Banyuseri dan Desa Tirtasari

Admin banjar | 12 Desember 2024 | 349 kali

Kamis, 12 Desember 2024, dilaksanakan Rapat Evaluasi RAPBDesa bertempat di Kantor Camat Banjar, yang dihadiri Camat Banjar, I Made Mardika,SE., Sekcam Banjar, Putu Widiawan,S.Sos., Pejabat Struktural, Perebekel Desa Banyuseri bersama perangkat desa dan Perbekel Desa Tirtasari bersama perangkat desa, dalam ini Camat Banjar, menekankan rangacangan APBDesa sebagai  Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

APBDesa adalah proses untuk meninjau penggunaan anggaran desa, serta mengevaluasi kinerja dan pencapaian target yang telah ditetapkan. Evaluasi APBDes bertujuan untuk: 

·         Memastikan bahwa pelaksanaan APBDes sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-undangan 

·         Mengidentifikasi kendala dan hambatan yang terjadi selama pelaksanaan 

·         Merumuskan solusi dan rekomendasi perbaikan untuk masa yang akan datang 

·         Menjamin bahwa setiap dana yang digunakan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat 

·         Membangun transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa 

 

Hasil evaluasi APBDes akan menjadi dasar penyusunan APBDes tahun berikutnya. APBDes merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. 

Kegiatan Evaluasi APBDesa berjalan dengan lancar.

#ASNBERAKHLAK

#BANGGAMELAYANI

#KCBPASTIBISA