(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

CAMAT BANJAR BUKA SOSIALISASI PROGRAM RKBS DAN SIPANDU BERADAT, PERKUAT KETAHANAN KELUARGA DAN SINERGI LINTAS SEKTOR

Admin banjar | 27 Oktober 2026 | 31 kali

BANJAR, Selasa, 27 Oktober 2026 — Camat Banjar, Putu Widiawan, S.Sos., membuka kegiatan Sosialisasi Program Rumah Bina Keluarga Sakinah (RKBS) dan Sosialisasi Sipandu Beradat yang berlangsung di Aula Rapat Kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Disdikpora Kecamatan Banjar, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng serta menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), BKBPP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

Sosialisasi ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pembangunan keluarga yang sehat dan harmonis sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan kehidupan masyarakat adat.

Perkuat Pemahaman tentang Keluarga Sehat dan Harmonis

Dalam sosialisasi Program Rumah Bina Keluarga Sakinah (RKBS), pembahasan difokuskan pada pentingnya membangun keluarga yang tenteram, sejahtera, damai, dan bahagia. Kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan berkualitas.

Pembangunan keluarga yang sehat perlu dipersiapkan sejak masa remaja hingga memasuki jenjang pernikahan. Oleh karena itu, calon pengantin (catin) menjadi salah satu sasaran utama dalam upaya peningkatan pemahaman mengenai kesiapan membangun rumah tangga.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi pemeriksaan kesehatan calon pengantin, edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan anemia dan kekurangan energi kronis (KEK), serta deteksi dini penyakit. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi risiko masalah kesehatan pada ibu dan anak serta mendukung terwujudnya keluarga yang sehat dan sejahtera.

Pelaksanaan program ini memerlukan kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, PHDI, pemerintah kecamatan, fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, dan masyarakat. Melalui kerja sama lintas sektor, kesadaran masyarakat dan cakupan pelayanan kesehatan bagi calon pengantin diharapkan dapat terus meningkat.

 Matangkan Pembentukan Sipandu Beradat Tingkat Kecamatan

Selain sosialisasi RKBS, kegiatan juga membahas Sosialisasi Sipandu Beradat, khususnya rencana pembentukan dan penyusunan Surat Keputusan (SK) Sipandu Beradat tingkat Kecamatan Banjar.

Pembahasan diarahkan pada penyusunan struktur organisasi, penentuan keanggotaan, serta koordinasi antarunsur yang akan terlibat dalam pelaksanaan tugas Sipandu Beradat. Struktur yang dibahas mencakup unsur pembina, koordinator, sekretaris, bendahara, dan anggota dengan melibatkan pemerintah, TNI/Polri, Satpol PP, unsur adat, pecalang, serta perwakilan masyarakat.

Dalam rancangan tersebut, unsur pembina meliputi Camat, Kapolsek, Danramil, dan kepala instansi terkait sesuai ketentuan. Sementara itu, Bendesa Adat direncanakan sebagai koordinator, dengan sekretaris dari unsur penyarikan atau sekretariat adat. Penetapan susunan dan nama pejabat maupun anggota akan dikoordinasikan kembali sebelum SK ditetapkan secara resmi.

Keterlibatan unsur adat dan masyarakat juga menjadi perhatian dalam penyusunan keanggotaan. Unsur yang dibahas meliputi tokoh agama, tokoh adat dari desa adat dan banjar adat, yowana atau generasi muda adat, serta perwakilan unsur terkait lainnya sesuai kebutuhan.

Untuk mendukung keterwakilan wilayah, unsur adat direncanakan mencakup tiga zona, yaitu Banjar Atas yang meliputi Munduk dan Gesing, Banjar Tengah yang meliputi Tigawasa dan Sidetapa, serta Banjar Bawah yang meliputi Kaliasem dan Banjar.

Pembagian zona tersebut diharapkan dapat memperkuat keterwakilan berbagai unsur adat dan masyarakat sehingga koordinasi serta pelaksanaan tugas Sipandu Berada…