Banjar, 24 Juni 2025 — Pemerintah Kecamatan Banjar melalui Seksi Pemerintahan melakukan pendampingan kegiatan pemantauan dan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di dua desa, yakni Desa Gobleg dan Desa Munduk, pada Selasa (24/6). Kegiatan ini dilaksanakan bersama tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan Banjar, serta melibatkan staf Pemerintahan Kecamatan Banjar dan Kepala Banjar Dinas setempat.
Pemantauan pertama dilakukan di Banjar Dinas Asah, Desa Gobleg, dengan hasil pendataan tercatat 20 orang Penduduk Non Permanen baru, terdiri dari 13 laki-laki dan 7 perempuan. Tidak terdapat data perpanjangan PNP di lokasi ini.
Selanjutnya, di Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, terdata sebanyak 41 orang PNP baru, terdiri dari 39 laki-laki dan 2 perempuan. Sama seperti di Desa Gobleg, tidak ditemukan perpanjangan PNP di wilayah ini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan serta pengawasan mobilitas penduduk yang tinggal sementara di wilayah Kecamatan Banjar. Keberadaan Penduduk Non Permanen, khususnya yang bekerja atau menetap untuk jangka waktu tertentu, perlu didata secara akurat guna mendukung perencanaan pembangunan serta menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Banjar bersama anggota Satpol PP turut serta secara aktif dalam pemantauan lapangan, memastikan kegiatan berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Pemerintah Kecamatan Banjar mengapresiasi partisipasi aktif seluruh pihak, dan berharap masyarakat mendukung penuh proses pendataan demi tertib administrasi dan ketertiban wilayah.