Musdes adalah
salah satu proses partisipatif dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa
(RKPDesa) yang dilaksanakan oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat
desa. Musdes RKP Desa adalah salah satu cara yang efektif untuk melibatkan
masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam musyawarah, masyarakat
dapat menyampaikan usulan dan masukan, yang kemudian didiskusikan untuk
merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting (prioritas). Hasil
penetapan RKP Desa menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen
resmi RKP Desa.
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa
Cempaga, acara
Dibuka Oleh Ketua BPD Desa Cempaga, sekaligus memberikan
sambutan serta usulan, dengan acara inti yaitu Musyawarah Desa yang dipimpin
oleh Ketua BPD. Pada penghujung acara, Pimpinan Rapat membentuk TIM Penyusun
RKPDes 2025. Dalam proses pembentukan TIM Penyusun tersebut, Ketua BPD
menawarkan opsi kepada Peserta yang hadir, dan setelah beberapa usulan dan linajutkan dengan
pembentukan Tim dan Tim Ferivikasi.
Camat Banjar, I Made Mardika,SE.,
mengajak semua lapisan untuk mebangun desa, Musyawarah sudah menjadi bagian kehidupan
masyarakat untuk mencari solusi bersama, dimana muara musyawarah adalah mufakat
atau kesepakatan bersama. Inti dari musyawarah ialah dialog dan gotong royong
dimana masing-masing orang mengungkapkan dan menyerap pendapat, sehingga
mempunyai pemahaman yang sama dalam menentukan/mengambil suatu keputusan. Imbuhnya.(12/7/24)(pas)