Senin , 21 Agustus 2023
Konsultasi Publik II
Revisi RTRW di Ruang Rapat
Bappeda Kabupaten Buleleng. Rapat dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kabupaten
Buleleng, Kepala Dinas
PUTR sekaligus membuka acara, perwakilan Bappeda Kabupaten Buleleng, Perwakilan Dinas Perkimta Kabupaten
Buleleng, Perwakilan Camat Se-Kabupaten Buleleng, Perwakilan Perbekel Kayuputih, Munduk dan
Gobleg serta perwakilan desa yang menjadi lokasi fokus sasaran perubahan RTRW
di Kabupaten Buleleng.
Adapun poin-poin penting
yang disampaikan pada rapat adalah sebagai
berikut :
1. Tujuan penataan
ruang yaitu mewujudkan ruang wilayah
yang berkualitas, serasi, aman dan nyaman, produktif, berdaya saing, berjati
diri, berbudaya Bali, dan berkelanjutan sebagai pusat pengembangan pertanian,
pemerintahan, pendidikan, perikanan, industri dan pariwisata, yang berkarakter
Bali Utara berlandaskan Tri Hita Karana yang bersumber dari nilai kearifan
lokal Sad Kerthi;
2. Rencana jaringan jalan
baru yaitu pengembangan jalan
kolektor primer yang ada di Kecamatan Banjar berupa shortcut 7D
E (Wanagiri - Pegayaman) dan shortcut
9, 10 (Gitgit - Pegayaman);
3. Rencana sistem jaringan
sungai danau dan penyeberangan di Kecamatan Banjar yaitu Dermaga Danau
Tamblingan;
4. Kawasan strategis
Kabupaten yang ada di Kecamatan Banjar berdasarkan kawasan desa tua tradisional yaitu Desa Sidetapa, Desa Cempaga, Desa Tigawasa, Desa Pedawa, Desa Banyuseri (SCTPB);
5. Rencana induk
pariwisata nasional yaitu KSPN Bedugul Dsk;
6. Sistem pusat pelayanan
menyasar 2 desa di Kecamatan Banjar yaitu Desa Munduk sebagai sub pusat pelayanan kota/kawasan perkotaan dan
Desa Gobleg sebagai sub pelayanan pusat lingkungan desa/kelurahan.
#KCBPastiBisa
#banggamelayanibangsa