Banjar, 26 Juni 2025 – Tim Fasilitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Revisi Awig-Awig/Pararem Kecamatan Banjar melaksanakan kunjungan kerja di Desa Adat Banjar Tegeha pada Kamis (26/6), bertempat di Wantilan Kertha Samaya Desa Adat setempat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Sosial Budaya Kecamatan Banjar, Luh Suci Tastrining, bersama tim fasilitasi yang secara khusus melakukan evaluasi terhadap progres penyusunan revisi Awig-Awig oleh Desa Adat Banjar Tegeha.
Dalam pertemuan tersebut, dilaporkan bahwa Desa Adat Banjar Tegeha telah berhasil menyusun draf revisi Awig-Awig baru hingga mencapai 9 sargah. Proses penyusunan ini akan terus dilanjutkan hingga mencapai 13 sargah, sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
Tim fasilitasi memberikan apresiasi terhadap semangat dan komitmen krama Desa Adat Banjar Tegeha dalam menjaga serta menyesuaikan nilai-nilai kearifan lokal dengan perkembangan zaman. Diharapkan, melalui proses revisi ini, Awig-Awig sebagai hukum adat bisa semakin responsif terhadap dinamika sosial masyarakat serta mendukung penguatan kelembagaan desa adat di wilayah Kecamatan Banjar.
Kegiatan monitoring ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa adat dalam pembinaan serta pelestarian adat, tradisi, seni, dan budaya Bali.