Selasa,
25 Juli 2023
Rapat
Koordinasi Pilkel Serentak bertempat di Ruang Pertemuan Dinas PMD Kabupaten
Buleleng yang dihadiri Camat Banjar yang diwakili Kasi Pemerintahan, MDA
Kabupaten Buleleng, Panitia Pilkel Serentak Desa Dencarik, BPD Desa Dencarik
dan Bakal Calon Perbekel Desa Dencarik. Rapat dibuka oleh Plt. Kabid Pemdes Bapak
Madong Hartono, S.Pd., selaku sekretaris Panitia Pilkel Serentak Kabupaten
Buleleng.
Adapun tujuan dari agenda rapat
hari ini :
1. Seleksi tambahan yang akan dilaksanakan pada
28 Juli 2023 di Lab Dinas Kominfo Kabupaten Buleleng karena jumlah bakal calon
melebihi 5 sehingga harus dilaksanakan seleksi tambahan. Adapun test tambahan
berupa menjawab 60 soal dengan waktu 90 menit menggunakan komputer dengan skor
nilai tertinggi 60. Materi test adalah UU 6 Tahun 2014 tentang desa. Jawaban
soal akan terekam pada google form, untuk itu peserta test harus mempersiapkan
akun gmail masing-masing;
2. Karena ada Bakal Calon perbekel dari desa
adat, dinas PMD juga mengundang MDA Kabupaten Buleleng Bapak Ketut Indrayasa
tujuannya untuk kelancaran setiap tahapan dan untuk meminimalisir permasalahan
yang akan terjadi.
Menurut
MDA Ketut Indrayasa, Perda 4 tahun 2019 tentang Desa Adat, tidak ada pasal yang
mengatur bendesa adat yang mencalonkan sebagai perbekel baik secara tersirat
maupun tertulis. Disarankan agar bendesa adat melaksanakan paruman adat di
desa, apa yg diputuskan dalam paruman desa adat agar dijadikan perarem. Pada
saat Paruman agar dibuatkan daftar hadir, foto dan berita acara.
#KCBpastibisa
#banggamelayanibangsa
#PilkelSerentak