Banjar, 11 September 2025 – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Banjar, Plt. Camat Banjar, Putu Widiawan, membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Terlantar, Kamis (1/9). Kegiatan ini dihadiri Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Komang Sarinadi, serta menghadirkan narasumber dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng, Kadek Sugiartana.
Dalam sambutan pembukanya, Putu Widiawan menyampaikan bahwa persoalan PSU yang ditelantarkan pengembang perlu mendapat perhatian serius, mengingat keberadaannya menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting untuk mencari solusi bersama terkait PSU perumahan terlantar. Kami berharap melalui sosialisasi ini, semua pihak semakin memahami aturan hukum yang berlaku, sehingga pengelolaan dan pemanfaatan PSU bisa berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk selalu mendukung langkah pemerintah daerah sesuai amanat regulasi, termasuk Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 40 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar, ditandai dengan diskusi aktif antara peserta dan narasumber terkait mekanisme penyerahan hingga pengelolaan PSU perumahan yang ditelantarkan.