Buleleng, 20 Maret 2025 – Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, secara resmi mengukuhkan Pengurus , Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Tim Pembina Posyandu Kabupaten Buleleng Masa Bhakti 2025-2030. Acara ini berlangsung di Gedung Gde Manik, Singaraja, Peserta yang Hadir Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh penting di Kabupaten Buleleng, antara lain:
Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan beberapa keputusan resmi, yaitu:
Dalam kepengurusan TP PKK Kabupaten Buleleng Masa Bhakti 2025-2030, terpilih sebagai Ketua adalah Ny. Wardhani Sutjidra, dengan Made Hermawati Diah Pertiwi sebagai Sekretaris, serta Ni Ketut Ariantini sebagai Bendahara. Struktur kepengurusan ini diharapkan dapat menjalankan tugas dengan optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng melalui berbagai program yang telah dirancang.
Sambutan Bupati Buleleng Dalam sambutannya, Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, menyampaikan harapannya agar pengurus yang baru dikukuhkan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan sinergi dalam menjalankan program-program yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan perempuan, serta pengembangan ekonomi kreatif di Buleleng.
"Pengukuhan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Buleleng yang lebih sejahtera. Saya berharap Dekranasda, TP PKK, dan Pembina Posyandu dapat menjadi motor penggerak dalam membangun ekonomi kreatif, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan memberdayakan perempuan," ujar Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan program TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda merupakan bagian penting dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Dengan menjalankan tugasnya masing-masing, ketiga organisasi ini diharapkan mampu berkontribusi nyata bagi masyarakat.
Acara ini juga menjadi momentum strategis bagi Kabupaten Buleleng dalam memperkuat peran Dekranasda sebagai wadah pengembangan industri kerajinan daerah, serta memperkokoh peran PKK dan Posyandu dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru ini, diharapkan program-program yang telah dirancang dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Buleleng dalam lima tahun ke depan.(pas)