(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Pemkab Buleleng Gelar Rakor Konsolidasi Pengadaan Laptop Antar-SKPD Lewat E-Katalog Versi 6

Admin banjar | 22 Mei 2025 | 375 kali

Buleleng, 22 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan konsolidasi pengadaan paket sejenis, khususnya pengadaan laptop antar-SKPD. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat BAPPEDA Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Acara dibuka oleh Kepala Bagian PBJ Kabupaten Buleleng yang memberikan arahan mengenai pentingnya efisiensi dan transparansi dalam proses pengadaan barang melalui platform e-katalog versi 6. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa konsolidasi akan difokuskan pada jenis barang yang memiliki spesifikasi teknis yang jelas dan didukung oleh ketersediaan anggaran kas yang pasti.

Tahap awal konsolidasi akan dimulai dengan pengadaan laptop, yang menurut data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun 2025, tercatat pada 21 SKPD di Kabupaten Buleleng telah menganggarkan belanja modal untuk perangkat tersebut.

"BPBJ akan memulai konsolidasi dari pengadaan barang sejenis yang paling siap, yakni laptop. Ini akan dilakukan antar-SKPD agar lebih efisien dan terkoordinasi," jelas Kabag PBJ.

Salah satu poin penting dalam pengadaan laptop ini adalah kewajiban memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Barang yang tidak memenuhi standar TKDN tidak dapat dikonsolidasikan, sesuai dengan kebijakan pengadaan yang mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Dalam rakor tersebut juga dibahas bahwa SKPD yang belum melaporkan pengadaan laptop secara rinci (belum SPJ-kan) diminta segera menginformasikan kebutuhan merek dan spesifikasinya melalui tautan Google Form yang telah disediakan. Hal ini dilakukan agar BPBJ dapat menginventarisasi dan menentukan barang yang sesuai untuk dikonsolidasikan.

Staf perencanaan, Ida Ayu Tri Utami, turut hadir dalam rapat dan memberikan dukungan teknis dalam penyusunan dan konsolidasi data kebutuhan pengadaan di masing-masing SKPD.

Melalui mekanisme ini, diharapkan proses pengadaan barang di lingkungan Pemkab Buleleng semakin efisien, akuntabel, dan mendukung kebijakan nasional dalam penggunaan produk dalam negeri.(pas)