Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan
sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan
berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk
masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak
dibidang usaha kesejahteraan
Tugas dan fungsi, dari Karang Taruna,
mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat; berperan
aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui
rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial,
Seijin
Camat Banjar, Kasi Sosbud, Luh Sucitastrining,S.Sos., melaksanakan
Pendampingan pembuatan Administrasi Karang Taruna Desa Dencarik, bertempat di Kantor Desa Dencarik, terkait persiapan Monitoring dan Evaluasi hasil Kegiatan Pembinaan bidang kepemudaan ( Karang Taruna ) oleh Bagian Kesra Setda
Kabupaten Buleleng, Senin, 2 September
2024, bertempat di Kantor Perbekel Desa Dencarik, diterima oleh Perbekel
bersama Staf , dengan hasil pengurus
Karang Taruna Desa Dencarik sudah membuat administrasi sesuai dengan petunjuk
yang telah di sampaikan.(2/9/24)
#ASNBERAKHLAK
#BANGGAMELAYANI
#KCBpastibisa