(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2026 Digelar di Kaliasem, Fokus pada Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

Admin banjar | 07 Juli 2025 | 104 kali

Kaliasem, 7 Juli 2025 – Pemerintah Desa Kaliasem melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Rapat Kantor Perbekel Kaliasem pada Senin, 7 Juli 2025, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, Gst. Bagus Sarpa Wijaya, hadir mewakili Camat Banjar didampingi oleh staf pembangunan. Musdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Kaliasem, menandai dimulainya proses perencanaan partisipatif di tingkat desa.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Perbekel Kaliasem, BPD, unsur adat, LPM, PKK, KPM, Subak, Linmas, Ketua BUMDes, Kader BKB dan Posyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sesi pertama, Perbekel Kaliasem memaparkan laporan realisasi pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2025. Dalam paparannya, disampaikan bahwa sejumlah kegiatan telah terlaksana dengan baik, sementara beberapa kegiatan lainnya masih dalam proses pelaksanaan. Hingga akhir Juni 2025, realisasi anggaran tercatat telah mencapai 60%, menunjukkan progres yang cukup signifikan dan akuntabel.

Selanjutnya, peserta Musdes diberi kesempatan untuk menyampaikan usulan program dan kegiatan prioritas untuk dimasukkan dalam RKP Desa Tahun 2026. Usulan yang disampaikan mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat di berbagai sektor seperti infrastruktur, kesehatan, pertanian, dan pemberdayaan masyarakat.

Musdes juga menghasilkan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026, yang akan bertugas menyusun dokumen perencanaan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku, serta menjamin bahwa aspirasi masyarakat dapat terakomodir secara maksimal.

Kasi Pemerintahan Gst. Bagus Sarpa Wijaya menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif semua elemen masyarakat dalam Musdes ini. “Partisipasi masyarakat adalah kunci dalam menyusun perencanaan desa yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan terlaksananya Musdes ini, Desa Kaliasem menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam setiap tahapan pembangunan desa.