Senin,
17 Juli 2023
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
merupakan upaya satuan pendidikan dalam menanamkan, menumbuhkan, mengembangkan
serta meningkatkan kemampuan hidup sehat, dengan penerapan Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS), serta derajat kesehatan peserta didik melalui pelaksanaan
Trias UKS yakni:
1. Pendidikan Kesehatan:
melalui kegiatan peningkatan pengetahuan secara intrakurikuler, kokurikuluer
dan ekstrakurikuler dan pembiasaan PHBS
2. Pelayanan Kesehatan:
melalui pencegahan penyakit seperti dengan imunisasi dan minum obat cacing
3. Pembinaan Lingkungan
Sekolah Sehat: dengan melengkapi sarana prasarana PHBS, antara lain air bersih,
toilet, tempat cuci tangan, tempat sampah, saluran drainase
Usaha Kesehatan Sekolah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan,
mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam
kehidupan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) dan lingkungan sekolah yang sehat
sehingga memungkinkan peserta didik mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang
optimal.
Camat Banjar, yang diwakili Staf
Sosbud melaksanakan Monitoring dan Evaluasi UKS di SMPN 1 Banjar, yang diterima
oleh Kepala Sekolah dan didampingi TIM
Pendamping UKS SMPN 1 Banjar. Dalam pelaksanaan monev, untuk ruangan yang ada sudah
presentatif untuk ruang UKS namun terdapat kekurangan yakni belum
terdapat WC, buku administrasi sudah ada tapi belum berisi kegiatan, kantin sehat sudah sesuai dengan Kantin Sehat, dan tidak mengandung Unsur
5P ( Tidak menkai Penyedap, Pewarna,
Pemanis,Pengenyal dan Perasa ) dan jalan
untuk Penyandang Disabilitas menuju UKS belum ada. Kedepannya akan dibuatkan sesuai dengan arahan Kepala Sekolah SMPN 1 Banjar.
#KCBpastibisa
#banggamelayanibangsa
#UKS