Banjar — Staf Seksi Sosial Budaya (Sosbud) Kecamatan Banjar, Ida Bagus Swastika, menghadiri kegiatan Serabimas berupa koordinasi pendataan masyarakat penyandang disabilitas yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Kantor Desa Kaliasem.
Kegiatan koordinasi ini diterima langsung oleh Perbekel Desa Kaliasem bersama Kasi Pemerintahan, staf desa, serta operator desa. Fokus utama kegiatan adalah melakukan verifikasi dan pemutakhiran data penyandang disabilitas yang tercatat belum memiliki identitas kependudukan.
Berdasarkan hasil pengecekan data sesuai Daftar Ikhlas Kecamatan Banjar, terdapat dua nama atas nama Made Asmin Banjar Dinas Pure dan Made Suastini Banjar Dinas Pure yang setelah dilakukan pengecekan melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), diketahui bukan merupakan penduduk Desa Kaliasem.
Selain itu, atas nama Luh Sudarmi dan Ni Wayan Sarianing diketahui sudah tidak terdaftar dalam database kependudukan Desa Kaliasem. Namun demikian, kedua yang bersangkutan masih hidup dan berdomisili di wilayah tersebut serta belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) sebagai penyandang disabilitas.
Menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut, Pemerintah Desa Kaliasem menyatakan akan segera mengajukan dan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Banjar serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng guna memfasilitasi pelaksanaan perekaman e-KTP bagi kedua warga penyandang disabilitas tersebut.
Melalui kegiatan ini diharapkan data kependudukan, khususnya bagi masyarakat penyandang disabilitas, dapat tertib dan akurat sehingga memudahkan dalam pemberian pelayanan administrasi maupun akses program bantuan sosial dari pemerintah.