Aparatur Pemerintahan Desa merupakan Kapasitas Kelembagaan Pemerintahan Desa yang berfungsi untuk melayani
kepentingan masyarakat/public di desa. Yang termasuk menjadi Aparatur desa
diantaranya :
·
Sekretaris Desa,
·
Kaur Umum dan Tata Usaha,
·
Kaur Perencanaan,
·
Kaur Keuangan,
·
Kasi Pemerintahan,
·
Kasi Pelayanan,
·
Kasi Kesejahteraan, dan.
·
Kepala Dusun atau sebutan lain.
Seijin Camat Banjar, Kasi Pemeritahan ,I.Gst, Bagus Sarpa Wijaya,SE., memonitoring kegiatan Seleksi tes Aparatur Desa Gesing, Senin, 14 Oktober 2024, bertempat di Universitas Panji Sakti tepatnya di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), yang diikuti oleh 5 orang peserta Diantaranya :
1. Made
Sukma Tanaya
2. Nengah
Thio Eny Darmayanti
3. I Made
Sadwina
4. Made Edy
Suastika
5. KAdek
Dwi Pranata
Tes
meliputi Wawancara, tes tulis dan kemampuan komputer, test Wawancara dilaksanakan oleh 3 orang pewawancara yaitu Rektor Unipas,
Dekan FIA dan Ketua Jurusan.Hasil seleksi yang lolos adalah Nengah Thio Eny
Darmayanti dengan total nilai, 78,4
Dari hasil seleksi Selanjutnya Panitia Penjaringan
dan Penyaringan Perangkat Desa Gesing akan menindaklanjuti hasil Penjaringan dan Penyaringan dengan
Berita Acara dan menyerahhkan ke Perbekel sebagai dasar permohonan rekomendasi
ke Kecamatan.
#ASNBERAKHLAK
#BANGGAMELAYANI
#KCBPASTIBISA