(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Camat Banjar Mengajak Semua Pejabat dan Staf Untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Mastarakat

Admin banjar | 29 Juli 2024 | 37 kali

Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik yaitu setiap institusi penyelenggara Negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik. Kegitan tersebut dilaksanakan oleh pejabat, pegawai, petugas, dan setiap orang yang bekerja di dalam organisasi penyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik.

Dalam pelaksanaan pelayanan publik harus berdasarkan standar pelayanan sebagai tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Banjar, Senin, 29 Juli 2024, Camat Banjar, I Made Mardika,SE., memimpin rapat Koordinasi dan terkait Pelayanan Publik,   dalam arahanya mengajak seluruh Pjabat dan Staf Kantor Camat Banjar, untuk memberikan Pelayanan yang PRIMA kepada masyarakat terkait dengan Pelayanan, Informasi Publik dan Keluhan dari Masyarakat sesuai dengan Jargon Kantor Camat Banjar, “KCB PASTI BISA” dengan arti :

KCB    : Kantor Camat Banjar

Pasti    : Pelayanan Simpatik

B         : Berbudaya

I           : Inovatif

S          : Sinergitas

A         : Adaktif

Dengan jargon tersebut kita sebagai pelayanan masyarakat harus mengedepankan pelayanan dengan 5 S, yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun.ibuhnya dengan semangat.(pas)

#PelayananPublik

#ASNBERAKHLAK

#KCBpastibisa