Denpasar, Rabu, 21 Oktober 2026 — Camat Banjar, Putu Widiawan, bersama Ketua TP. PKK Kecamatan Banjar, Ny. Vera Widiawan, menghadiri kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum dan Sosialisasi Registrasi Posyandu yang bertempat di Gedung Ksirarnawa, Denpasar, Bali, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini diawali dengan sambutan Ketua TP. Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster. Acara kemudian dilanjutkan dengan arahan Ketua Umum TP. Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian, sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum dan Sosialisasi Registrasi Posyandu.
Pelaksanaan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan koordinasi dalam penyelenggaraan kegiatan Posyandu, sekaligus mendorong kesadaran hukum di kalangan penyelenggara dan penggerak masyarakat. Kedua materi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas serta meningkatkan pemahaman mengenai aspek hukum dan administrasi dalam kegiatan kemasyarakatan.
Kehadiran Camat Banjar bersama Ketua TP. PKK Kecamatan Banjar merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan peran pemerintah kecamatan dan TP. PKK dalam mendorong pemberdayaan masyarakat, khususnya melalui kegiatan Posyandu dan peningkatan kesadaran hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan informasi dan arahan yang disampaikan dapat menjadi pedoman bagi pelaksanaan program di tingkat kecamatan dan desa, sehingga penyelenggaraan Posyandu dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Banjar berkomitmen untuk terus mendukung sinergi antara pemerintah daerah, TP. Posyandu, TP. PKK, dan unsur masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.