Gobleg, 24 Maret 2025 – Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Desa Gobleg bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Satpol-PP Kecamatan Banjar, serta Kantor Camat Banjar mengadakan pengecekan dan penertiban penduduk non permanen di Desa Gobleg.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Gobleg, I Made Separsa, yang didampingi oleh Kasi Pemerintahan Desa Gobleg, I Gst Ngurah Putu Suardana, serta Klian Banjar Dinas se-Desa Gobleg. Turut hadir dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Desa Gobleg, I Gede Sudharma Yasa, Babinsa Desa Gobleg, Putu Subawa Negara, serta anggota Linmas Desa Gobleg.
Dari pihak Disdukcapil Kabupaten Buleleng, kegiatan ini diwakili oleh Dewa Gede Kembariawan beserta staf, sementara dari Kecamatan Banjar hadir Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, Gst Bagus Sarpa Wijaya, dan Kasi Trantib Kecamatan Banjar, Nyoman Kusumananda, bersama staf masing-masing.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketertiban administrasi kependudukan serta menciptakan stabilitas, kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di Desa Gobleg. Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan seluruh warga, baik penduduk tetap maupun non permanen, memiliki dokumen kependudukan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perbekel Desa Gobleg, I Made Separsa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan desa, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan. “Kami ingin memastikan bahwa Desa Gobleg tetap aman dan tertib, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman,” ujarnya.
Pemerintah desa dan pihak terkait juga mengimbau seluruh warga untuk melaporkan keberadaan penduduk non permanen yang belum terdata agar dapat segera dilakukan pencatatan sesuai prosedur.(pas)