Buleleng, 27 Maret 2025 – Kasi Pembangunan Komang Sarinadi bersama staf pembangunan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025. Dalam musyawarah ini, telah disepakati satu usulan prioritas untuk masing-masing desa di Kecamatan Banjar. Kecamatan Banjar terdiri dari 17 desa, di mana masing-masing desa mendapatkan satu usulan yang diprioritaskan.
Komang Sarinadi menekankan pentingnya pencatatan usulan prioritas oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengampu agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Mayoritas usulan dari Kecamatan Banjar didominasi oleh sektor infrastruktur dan fisik, khususnya pembangunan serta perbaikan fasilitas pendidikan dan sarana umum.
Berikut adalah daftar usulan prioritas yang telah disepakati:
Desa Banjar – Pembangunan penyengker SDN 5 Banjar.
Desa Banjar Tegeha – Pembangunan/perbaikan jembatan.
Desa Banyuatis – Pembangunan/rehabilitasi penyengker SDN 4 Banyuatis.
Desa Banyuseri – Pembangunan/perbaikan drainase.
Desa Cempaga – Pembangunan/perbaikan jalan.
Desa Dencarik – Pembangunan/perbaikan jembatan.
Desa Gesing – Pengadaan sarana prasarana kebudayaan Gong.
Desa Gobleg – Pengadaan lampu penerangan jalan.
Desa Kaliasem – Pembangunan/perbaikan jalan.
Desa Kayuputih – Pembangunan/perbaikan drainase.
Desa Munduk – Pembangunan/perbaikan jalan.
Desa Pedawa – Pembangunan/perbaikan jalan.
Desa Sidatapa – Pembangunan/rehabilitasi gedung sekolah.
Desa Tampekan – Peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.
Desa Temukus – Peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.
Desa Tigawasa – Pembangunan/perbaikan drainase.
Desa Tirtasari – Bantuan sarana prasarana pertanian.
Musrenbang ini menjadi wadah penting dalam menampung aspirasi masyarakat melalui pemerintah desa masing-masing. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pembangunan di Kecamatan Banjar dapat berjalan secara merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(pas)