Monev Swadaya Murni bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan laporan fisik maupun nonfisik serta berbagai penunjang pembangunan desa. Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan arahan mengenai kegiatan yang wajib diisikan dalam pelaporan swadaya murni setiap triwulan sepanjang tahun berjalan.
Adapun kegiatan yang masuk dalam pelaporan meliputi:
Kegiatan keagamaan
Kegiatan pembangunan
Kegiatan gotong royong masyarakat
Kegiatan kelompok masyarakat
Kegiatan pendukung lainnya
Melalui monev ini, diharapkan perangkat desa dapat lebih memaksimalkan penyusunan laporan serta memperhatikan setiap kegiatan yang masuk ke desa agar sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran.