(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

KASI PEMBANGUNAN KECAMATAN BANJAR BUKA RAPAT POKJA DESA/KELURAHAN SEHAT, DORONG KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN MASYARAKAT SEHAT

Admin banjar | 27 Oktober 2026 | 34 kali

BANJAR — Pemerintah Kecamatan Banjar terus mendukung upaya mewujudkan lingkungan dan masyarakat yang sehat melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Hal tersebut diwujudkan melalui rapat Kelompok Kerja (Pokja) Desa/Kelurahan Sehat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Camat Banjar, Kabupaten Buleleng.

Kegiatan dibuka oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Komang Sarinadi, SE, yang hadir mewakili Camat Banjar, Putu Widiawan, S.Sos. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, perwakilan Perbekel se-Kecamatan Banjar, serta perwakilan Puskesmas Banjar I dan Puskesmas Banjar II.

Dalam sambutannya, Komang Sarinadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ia berharap rapat ini dapat menjadi ruang diskusi bersama untuk memahami materi yang disampaikan sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan program Desa/Kelurahan Sehat.

Pemerintah Kecamatan Banjar, lanjutnya, sangat mendukung upaya mewujudkan desa yang sehat melalui keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama, koordinasi yang berkelanjutan, serta fasilitasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng agar program Desa/Kelurahan Sehat dapat terlaksana secara optimal.

Dinas Kesehatan Paparkan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng mengenai penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat dan peran kelembagaan Pokja Desa/Kelurahan Sehat.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat merupakan upaya mewujudkan kondisi kabupaten/kota yang sehat melalui pemberdayaan masyarakat dan forum yang difasilitasi oleh pemerintah kabupaten/kota. Pendekatan ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat serta sinergi berbagai sektor dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kehidupan sehat.

Disampaikan pula sejumlah kriteria kelembagaan yang perlu dipenuhi dalam penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, yaitu memiliki Surat Keputusan (SK) Tim Pembina, SK Forum Kabupaten/Kota Sehat, serta rencana kerja Tim Pembina sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.

Terkait dasar hukum kelembagaan, materi mengacu pada ketentuan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2025 dengan nomor dokumen 1138/KEMENKES/PB/VIII/2025, sebagaimana disampaikan dalam rapat.

Pokja Desa Berperan dalam Menentukan Prioritas Program

Dalam materi tersebut, dijelaskan bahwa Pokja Desa memiliki peran penting dalam mengidentifikasi potensi wilayah dan masyarakat yang dapat dikembangkan untuk mendukung terwujudnya tatanan Kabupaten/Kota Sehat.

Selain itu, Pokja Desa diharapkan mampu menentukan tatanan yang akan diwujudkan selama masa kerja organisasi serta menetapkan prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan setiap tahun sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing.

Melalui peran tersebut, Pokja Desa diharapkan dapat menjadi penggerak partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan desa yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Perkuat Sinergi Lintas Sektor