Buleleng, 28 Agustus 2025 – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng menggelar Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) sekaligus konsultasi publik dalam rangka penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan. Kegiatan berlangsung di ruang rapat BRIDA Buleleng dan dihadiri oleh unsur perangkat daerah, perwakilan kecamatan, akademisi, serta forum perbekel se-Kabupaten Buleleng.
Acara dibuka oleh Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng. Sejumlah narasumber turut memberikan pemaparan, di antaranya:
Rektor Unipas Singaraja, Dr. I Nyoman Gede Remaja, SH., MH., yang memaparkan kajian naskah akademik Ranperda Penanggulangan Kemiskinan.
Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Nyoman Suadnyani, SH., MH., yang menjelaskan aspek teknis perancangan peraturan perundang-undangan.
Dekan FIA Unipas Singaraja, Dr. Gede Sandiasa, S.Sos., M.Si., yang memaparkan metodologi penanggulangan kemiskinan, termasuk rencana penyebaran kuesioner ke 148 desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng.
Dalam sesi diskusi, sejumlah masukan dan saran disampaikan. Dinas Sosial menegaskan bahwa data kemiskinan akan bersumber dari Data DTSEN yang saat ini masih diproses dan segera dirilis oleh BPS. Perwakilan kecamatan mengingatkan agar data yang dipakai disesuaikan dengan fakta di lapangan sehingga valid dan tepat sasaran.
Sementara itu, Forum Komunikasi Perbekel Kabupaten Buleleng menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara Bappeda, Dinas Sosial, dan data riil desa agar menjadi satu data terpadu. Dari pihak Bappeda, ditegaskan bahwa tim penanggulangan kemiskinan nantinya akan melibatkan kecamatan serta desa/kelurahan dalam proses sinkronisasi data dengan BPS.
Kasi Sosial Budaya Kecamatan Banjar, Luh Sucitastrining, turut hadir mewakili kecamatan dalam kegiatan tersebut.
Melalui sidang TPM dan konsultasi publik ini, diharapkan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Buleleng dapat disusun secara komprehensif, berbasis data valid, serta mampu menjadi landasan kuat dalam upaya penurunan angka kemiskinan di daerah.