Buleleng, Senin, 16 Juni 2025 – Dalam rangka persiapan pelaksanaan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, memberikan pengarahan penting kepada seluruh calon PPPK dan pimpinan perangkat daerah melalui Zoom Meeting pada Senin pagi (16/06).
Dalam arahannya, Sekda Gede Suyasa menegaskan agar seluruh ASN dan calon PPPK tidak mengunggah Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke media sosial sebelum secara resmi diserahkan oleh Bupati Buleleng. Hal ini ditegaskan guna menjaga etika birokrasi dan kerahasiaan dokumen negara.
“Bijaklah dalam bermedia sosial. Jangan membawa urusan pribadi ke media sosial karena itu bisa berdampak buruk pada instansi,” tegas Sekda.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya perubahan sikap dan karakter seluruh ASN, khususnya PPPK yang baru akan dilantik. Etos kerja harus mengacu pada prinsip ASN BerAKHLAK yang menekankan integritas, pelayanan, dan akuntabilitas.
Menghadapi jumlah besar PPPK yang akan dilantik, yakni sebanyak 3.692 orang (terdiri dari 123 CPNS dan 3.569 PPPK), Sekda juga menyampaikan imbauan khusus agar tidak membawa kendaraan pribadi roda empat ke lokasi pelantikan karena keterbatasan lahan parkir di area kantor.
Untuk Kecamatan Banjar sendiri, tercatat sebanyak 31 orang calon PPPK Tahap I akan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut.
Adapun rangkaian kegiatan pelantikan meliputi:
Total peserta diperkirakan mencapai 3.692 orang dari seluruh lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Acara pengarahan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Buleleng untuk memastikan pelaksanaan pelantikan berjalan tertib, khidmat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.