Buleleng – Sekretaris Camat Banjar, Ajeng Kartini, mewakili Camat Banjar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng pada Selasa (25/11).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng tersebut turut dihadiri Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Sekretaris Daerah Gede Suyasa, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan SKPD, BUMD, serta seluruh anggota dewan.
Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD menyampaikan bahwa seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan Ranperda APBD 2026 ke tahap penetapan. Rangkaian pembahasan yang dilakukan bersama komisi-komisi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menegaskan bahwa struktur anggaran telah disusun sesuai prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
APBD 2026 disepakati dengan struktur anggaran sebagai berikut: pendapatan sebesar Rp2,606 triliun, belanja Rp2,84 triliun, dan defisit sebesar Rp234,1 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah. Fraksi-fraksi DPRD juga memberikan catatan agar alokasi anggaran lebih diarahkan pada program prioritas, mandatory spending, serta mendukung pencapaian target RPJMD 2025–2029. Banggar menegaskan adanya kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif, sehingga Ranperda siap ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara itu, dalam pendapat akhirnya, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan RAPBD 2026. Ia menekankan bahwa penyusunan RAPBD dilakukan secara realistis, responsif terhadap dinamika daerah, serta tetap menjunjung prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Bupati juga berharap program-program yang telah disepakati mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Setelah penyampaian pendapat akhir Bupati, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Tahapan ini menjadi langkah penting sebelum RAPBD 2026 diajukan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Dengan kehadiran Sekcam Ajeng Kartini, pemerintah Kecamatan Banjar menyatakan komitmennya dalam mendukung proses penganggaran daerah yang transparan dan berorientasi pada pembangunan masyarakat.